Blogger templates

Pemahaman Soal Korupsi di Pesantren Rendah, KPK Akan Kerja Sama dengan NU

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pemahaman pesantren tentang korupsi yang dinilai masih rendah. KPK akan meningkatkan kerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengatasi persoalan itu.

"Program membangun NU untuk melakukan sosialisasi di beberapa pesantren akan digalakkan. Tataran pemahaman korupsi di pesantren masih kurang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Alex kemudian menjabarkan, praktik-praktik korupsi seperti gratifikasi masih dianggap wajar oleh masyarakat yang hidup di kalangan pesantren.

"Misalnya pemberian uang untuk mempercepat proses administrasi, gratifikasi terhadap ustaz yang diberikan santri dianggap wajar, pengelolaan dana pesantren belum optimal," ucapnya.

KPK pada tahun 2017 akan menggencarkan sosialisasi ke pesantren-pesantren, utamanya yang ada di Pulau Jawa.

"Kami bekerja sama dengan Nu untuk membangun pesantren yang lebih berintegritas. Sosialisator anti korupsi dari kalangan pemuka agama kita akan cari terus," papar Alex.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo menambahkan, sosialisasi di kalangan pesantren juga harus memperhatikan nilai-nilai budaya yang masih kental dianut oleh mereka.

"Ini memang kita perlu memperhatikan budaya, jadi bagaimana bapak ibu ketahui di Jawa itu ada orang nyumbang mantu itu dicatati. Itu kan enggak bisa dihilangkan atau dianggap gratifikasi," jelas Agus.

"Hari ini di banyak tempat masih ada pemberian sesuatu terhadap sesepuh ini harus diperhatikan. Mana motif-motif yang perlu dicegah dan tidak bersinggungan dengan nilai budaya. Itu tetap kami perhatikan," imbuhnya.
Pemahaman Soal Korupsi di Pesantren Rendah, KPK Akan Kerja Sama dengan NU Pemahaman Soal Korupsi di Pesantren Rendah, KPK Akan Kerja Sama dengan NU Reviewed by Unknown on 07.18.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Find us on Facebook

Diberdayakan oleh Blogger.